A.
LATAR BELAKANG
Globalisasi memberikan dampak tersendiri bagi negara
indonesia , masuknya ideolagi , trend dan informasi dari luar membuat suatu
kemajuan atau keunggulan tersendiri dalam perkembangan bangsa indonesia
tersendiri.
Pepatah pernah berkata dalam setiap kebaikan selalu ada
keburukan dan di setiap keburukan selalu ada kebaikan ,dalam hal ini kita
melihat generasi muda yang terpengaruh globalisasi mulai meninggalkan sifat
luhur mereka , sifat yang mendefinisikan mereka sebagai bangsa indonesia
sendiri.
Globalisasi membawa kemudahan dalam berkomunikasi namun
dalam penyebarannya , nampaknya negara indonesia lupa akan penyaringan
informasi dan ideologi yang masuk ke indonesia budaya barat dan budaya dari
luar yang di pigura sebagai suatu budaya yang lebih baik dari budaya indonesia
sendiri, menjadi suatu pendorong bagi pemuda untuk mengikutinya, dan tidak
hanya pemuda orang orang tua yang lupa akan ideologi pancasila pun mengangguk
angukkan kepala mereka, mereka mulai berkiblat pada ide ide yang meneror jati
diri bangsa itu sendiri , mereka menerapkan ideologi ideologi asing yang notabene
tidak cocok dengan budaya dan keinginan luhur sebagai upaya pemajuan pendidikan
dan persiapan pemuda menghadapi era globalisasi.
Ilmu bukanlah seuatu entitas yang dipaksa masuk ke
ideologi bangsa , ilmu adalah hal yang fleksibel yang mencari alternatif untuk
harmoni yang mencari cara untuk menerapkan segala aspek yang di inginkan
sebagai hasil akhir pengajaran imu itu sendiri , bercermin pada kondisi
generasi pemuda dan masyarakat saat ini makalah ini akan membahas pengusungan
nilai pancasila sebagai perkembangan ilmu pengetahuan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah
yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia?
2. Mengapa
diperlukan Pancasila sebagai dasar perkembangan
Ilmu Pengetahuan ?
3. Apakah
hubungan antara Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan?
C.
TUJUAN
1. Menerangkan
dan Memahami makna Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2. Mengetahui
pentingnya pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar
perkembangan Ilmu Pengetahuan.
3. Memahami
hubungan antara Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan suatu
konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi
seluruh warga negara Indonesia, dalam perihal mempersatukan NKRI yang notabene
memiliki bermacam macam suku bangsa dan ras serta agama. Oleh karena itu untuk
mencapai tujuan bangsa kita, Indonesia harus bersatu membentuk kekuatan
sehingga dapat rukun, damai, kuat, dan dinamis. Pancasila dijadikan sebagai
suatu pegangan yang mengatur pola pikir warga negara agar bisa mencapai tujuan
bangsa. Tujuan Bangsa kita adalah tujuan yang telah tertera dalam Pembukaan UUD
1945, yang diantaranya melindungi segenap warga negara indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi
dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan tersebut, banyak hal yang
harus dilakukan, salah satunya adalah menjadikan Pancasila Sebagai Ideologi
Bangsa, Pancasila menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun
harus diperhatikan bahwa Agama tetaplah menjadi yang utama dalam kehidupan
dunia maupun akhirat.
a. Pancasila Sebagai Ideologi bangsa.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa adalah pancasila sebagai cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa Indonesia
Berdasarkan
Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR tentang P4.
Ditegaskan bahwa pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
Pengertian
ideologi-ideologi berasal dari bahasa yunani yaitu iden yang berarti melihat,
atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi
yang berarti ajaran, dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang
gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (Marsudi, 2001).
Ideologi dapat di rumuskan sebagai kompleks
pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau
masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya, serta menentukan sikap
dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat
menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar serta apa yang dinilai baik
dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H.Titus defenisi dari
ideologi adalah suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita
mengenai berbagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering
dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang
dijalankan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat.
1. Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut
:
a. Mempunyai derajat
yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
b. Mewujudkan suatu
asaz kerohanian, pandangan-pandangan hidup, pegangan hidup yang dipelihara
diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan
dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
2. Fungsi ideologi menurut pakar dibidangnya
:
a. Sebagai sarana untuk
memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual (Cahyono,1986).
b. Sebagai jembatan
pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua dengan generasi muda, (Setiardja,2001).
c. Sebagai kekuatan
yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat,dan bangsa untuk
menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat,2001).
B. KEBUTUHAN
PANCASILA SEBAGAI DASAR PERKEMBANGAN ILMU
Ilmu bukanlah sesuatu entitas yang
abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada
kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam
perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi.
Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya
melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspekontologis
epistemologis, maupun ontologis.
Karena setiap pengembangan ilmu paling
tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat
dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of
justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu
ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada
sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi.
Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi
sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif sertaprerequisite/saling
mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi,
epistemologi dan aksiologi.
1. Pilar
ontologi (ontology)
Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan
(eksistensi).
a) Aspek kuantitas :
Apakah yang ada itu tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme )
b) Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan,
sifat, mutu dari sesuatu ( mekanisme,
teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan
landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya
komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah,
kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah
krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi
menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu
ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi.
2.
Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu menyangkut problematika teentang
sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria
kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi.
Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita :
(a) sarana legitimasi bagi
ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu
(b) memberi kerangka acuan metodologis
pengembangan ilmu
(c) mengembangkan ketrampilan proses
(d) mengembangkan daya kreatif dan
inovatif.
3.
Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan dengan problematika
pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan
atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah
pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan
(Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative
mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan
prerequisite.
Pancasila mengandung hal-hal yang
penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini
dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan
materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain
pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan
dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak
dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek
penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
sedang berkembang. Dalam proses perbaikan dari segala segi kehidupan, baik
dalam segi sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnilogi serta
budaya. Pembanguan demi pembanguan sarana dan prasarana selalu digalakan baik
oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan agar bangsa kita
tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun semua itu dengan
pengorbanan yang sangat besar. Negara harus berhutang kepada negara donatur
untuk setiap pembanguan dan kemajuan IPTEK bangsa. Hasilnya dapat kita nikmati
sekarang. Bangsa Indonesia tidak kalah majunya dengan negara-negara tetangga.
Berbagai fasilitas publik telah tersedia demi meunjang jalan perekonomian
bangsa. Barang-barang canggih banyak didatangkan dari luar negeri. Mulai dari
perabotan rumah tangga sampai kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan
kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia sudah
dapat merakitnya sendiri, walaupun masih mengimpor bahan dasarnya. Ini,
setidaknya Indonesia terus mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi.
Sehingga tidak heran jika mulai terdapat berbagai barang elektronik buatan anak
bangsa. Memang terasa sangat membanggakan mendengarnya. Namun, tanpa kita
sadari dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang begitu
santernya kita mulai melupakan akan apa tujuan dari yang kita lakukan ini.
Padahal hal ini tercantum jelas dalam landasan ideologi bangsa kita (Pancasila)
bahwa mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Tercantum dalam sila kedua
yang berbunyi ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Perkembangan dan kemajuan
IPTEK seharusnya diwujudkan untuk keadilan dan kehidupan yang beradab serta
bermoral. Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada seharusnya menyokong
kita untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa kita, bukannya sebagai alat
menindas atau berbuat kejahatan serta kecurangan bagi mereka yang memegang
penguasaan akan IPTEK.
Di sinilah betapa pentingnya landasan
Pancasila yang kental dalam setiap hati nurani anak bangsa Indonesia agar tidak
akan timbul penyalahgunaan perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam kehidupan
masyarakat. Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan keseharian. Berbagai
macam informasi dapet dengan mudah disebarkan kepada khalayak. Seseorang yang
berniat jahat kepada orang lain dapat dengan mudah untuk menghancurkan nama
baiknya. Misalnya dengan menyebarkan sms-sms fiktif yang isinya menjatuhkan
atau memberikan berita miring tentang orang tersebut dikarenakan dendam pribadi
ataupun sakit hati. Fenomena lain yang sangat mengkhawatirkan adalah kalangan
remaja bahkan anak-anak dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang apa
saja yang mereka inginkan, padahal informasi itu bukanlah porsi yang tepat bagi
mereka. Banyak kenakalan remaja terjadi, seperti pacaran kelewat batas yang
menyebabkan MBA (Married by Accident). Itu semua berawal dari informasi yang seharusnya
belum ia terima pada seusianya. Hal tersebut menyebabkan timbul keinginan untuk
mencoba-coba. Hal yang paling mencengangkan adalah hasil penelitian yang
dilakukan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menunjukan bahwa sebesar 96%
siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota-kota besar sudah pernah menonton
video porno yang mereka dapat mengaksesnya dengan mudah dari internet. Dengan
tanpa dibarengi pengawasan dari orang tua yang ketat serta kekuatan iman dan
taqwa, perkembangan IPTEK justru menjadi malapetaka bagi generasi penerus
bangsa.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak akan
terjadi apabila masing-masing individu memegang teguh dasar-dasar Pancasila.
Penanaman Pendidikan Pancasila sejak usia dini merupakan antisipasi awal dalam
membangun filter bagi perkembangan dan kemajuan IPTEK yang terlamapau deras.
Sehingga moral dan mental anak bangsa justru tidak melorot menghadapinya di
tengah-tengah perubahan zaman. Dasar-dasar Pancasila dijadikan sebagai tameng
untuk penangkal hal-hal yang buruk dalam perkembangan IPTEK. Lima sila yang
terdapat dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan suatu
rumusan kompleks dan menyeluruh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian diharapan dapat tercipta kehidupan masyarakat yang
adil, beradab dan sejahtera, serta menyuluruh di setiap elemen lapisan
masyarakat.
BACA JUGA DASAR HUKUM PENDIDIKAN PANCASILA
BACA JUGA DASAR HUKUM PENDIDIKAN PANCASILA
C. HUBUNGAN
PANCASILA DENGAN IPTEK
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya
harus merupakan sumber nilai, kerangka piker serta asas moralitas bagi
pembangunan iptek. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup Pancasila, maka
tidak berlebihan apabila pengembangan iptek harus didasarkan atas paradigma
Pancasila. Apabila kita melihat sila-sila demi sila menunjukkan sistem etika
dalam pembangunan iptek.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan
ilmu pengetahuan, menciptakan, perimbangan
antara
rasional dan irrasional antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila
pertamaini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan
diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian
dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelstarian.
Sila pertama menempatkan manusia
si alam semesta bukan sebagai sentral melainkan sebagai bagian yang sistematika
dari alam yang diolahnya.
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasr-dasr moralitas bahwa manusia
dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari
proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan
iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia.
Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia,
bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari
penggunaan iptek.
Sila
persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa
nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek
persatuan dan kesatuan abngsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan
pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari
factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk
memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat
dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
Sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan
perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya, setiap
ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam
pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai
kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk
dikritik/dikajiulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan
iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu
keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan
Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan
negara serta manusia dengan alam lingkungannya. (T. Jacob, 1986).
Berangakat
dari pemikiran tersebut, maka pengembangan iptek yang didasarkan pada
nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup dan
kehidupan masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Diambil
kesimpulan dari materi di atas bahwa
dalam haikatnya perkembangan IPTEK memang berdampak baik namun disadari atau
tidak gejala globaisasi sudah terjangkit di negeri ini. Ketergantungan masyarakat
terhadap hasil karya perkembangan IPTEK semakin melekat. Pemerintah sebagai
pihak pemegang amanat mau tidak mau harus mengikuti irama kehidupan bangsa ini.
Maka dari itu sudah sepatutnya mereka menanamkan dasar-dasar nilai Pancasila
dalam perkembangan IPTEK di Indonesia. Mengembalikan pendidikan dan
perkembanagn iptek kembali ke
harifiahnya , menuju tujuan luhur yang di inginkan pendiri bangsa. Pancasila
pantas menjadi sebuah dasar pengembanagn ilmu dan IPTEK karena nilai nilainya yang
seirama dan senada dengan tujuan bangsa.
lanjutkan baca artikel klik disini ya kawan...semoga bermanfaat
lanjutkan baca artikel klik disini ya kawan...semoga bermanfaat
DAFTAR PUSTAKA
Al
Marsudi, Subandi H. 2003. Pancasila dan
UUD’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta : Rajawali Pers.
Cahyono.
1986. Konsep Ideologi Pancasila.
Bandung:Alumni
Setiardja,
Gunawan. 2001.Pancasila Sebagai Dasar
Ideologi Bangsa.Jakarta :Mondial Nusa Grafika
Hidayat,
Dedy. 2001. Pancasila Sebagai Ideologi
dalam Bidang Kehidupan.Yogyakarta:Penerbit Buku Baik
Titus
, Harold H. 1994. Living Issue in
Philosophy. Oxford University Press
Widisueno
, Iriyanto.2009. Ipteks dan Strategi
Pengembangannya. Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Diponegoro
No comments:
Post a Comment