Monday, November 28, 2016

PANCASILA SEBAGAI DASAR PERKEMBANGAN ILMU DAN IPTEK



PANCASILA SEBAGAI DASAR PERKEMBANGAN ILMU DAN IPTEK



 BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Globalisasi memberikan dampak tersendiri bagi negara indonesia , masuknya ideolagi , trend dan informasi dari luar membuat suatu kemajuan atau keunggulan tersendiri dalam perkembangan bangsa indonesia tersendiri.
Pepatah pernah berkata dalam setiap kebaikan selalu ada keburukan dan di setiap keburukan selalu ada kebaikan ,dalam hal ini kita melihat generasi muda yang terpengaruh globalisasi mulai meninggalkan sifat luhur mereka , sifat yang mendefinisikan mereka sebagai bangsa indonesia sendiri.
Globalisasi membawa kemudahan dalam berkomunikasi namun dalam penyebarannya , nampaknya negara indonesia lupa akan penyaringan informasi dan ideologi yang masuk ke indonesia budaya barat dan budaya dari luar yang di pigura sebagai suatu budaya yang lebih baik dari budaya indonesia sendiri, menjadi suatu pendorong bagi pemuda untuk mengikutinya, dan tidak hanya pemuda orang orang tua yang lupa akan ideologi pancasila pun mengangguk angukkan kepala mereka, mereka mulai berkiblat pada ide ide yang meneror jati diri bangsa itu sendiri , mereka menerapkan ideologi ideologi asing yang notabene tidak cocok dengan budaya dan keinginan luhur sebagai upaya pemajuan pendidikan dan persiapan pemuda menghadapi era globalisasi.
Ilmu bukanlah seuatu entitas yang dipaksa masuk ke ideologi bangsa , ilmu adalah hal yang fleksibel yang mencari alternatif untuk harmoni yang mencari cara untuk menerapkan segala aspek yang di inginkan sebagai hasil akhir pengajaran imu itu sendiri , bercermin pada kondisi generasi pemuda dan masyarakat saat ini makalah ini akan membahas pengusungan nilai pancasila sebagai perkembangan ilmu pengetahuan.





B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia?
2.      Mengapa diperlukan Pancasila sebagai dasar perkembangan Ilmu Pengetahuan ?
3.      Apakah hubungan antara Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan?
C.    TUJUAN
1.      Menerangkan dan Memahami makna Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.      Mengetahui pentingnya pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar perkembangan Ilmu Pengetahuan.
3.      Memahami hubungan antara Pancasila dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA

Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi seluruh warga negara Indonesia, dalam perihal mempersatukan NKRI yang notabene memiliki bermacam macam suku bangsa dan ras serta agama. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan bangsa kita, Indonesia harus bersatu membentuk kekuatan sehingga dapat rukun, damai, kuat, dan dinamis. Pancasila dijadikan sebagai suatu pegangan yang mengatur pola pikir warga negara agar bisa mencapai tujuan bangsa. Tujuan Bangsa kita adalah tujuan yang telah tertera dalam Pembukaan UUD 1945, yang diantaranya melindungi segenap warga negara indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

Untuk mencapai tujuan tersebut, banyak hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah menjadikan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa, Pancasila menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun harus diperhatikan bahwa Agama tetaplah menjadi yang utama dalam kehidupan dunia maupun akhirat. 

a.       Pancasila Sebagai Ideologi bangsa.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR tentang P4. Ditegaskan bahwa pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b.      Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
Pengertian ideologi-ideologi berasal dari bahasa yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran, dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (Marsudi, 2001).
Ideologi dapat di rumuskan sebagai kompleks pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya, serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H.Titus defenisi dari ideologi adalah suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai berbagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat.

1.      Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
a. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
b. Mewujudkan suatu asaz kerohanian, pandangan-pandangan hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

2.      Fungsi ideologi menurut pakar dibidangnya :
a. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual (Cahyono,1986).
b. Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua dengan generasi muda, (Setiardja,2001).
c. Sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat,dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat,2001).







B.     KEBUTUHAN PANCASILA SEBAGAI DASAR PERKEMBANGAN ILMU
Ilmu bukanlah sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspekontologis epistemologis, maupun ontologis.
Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif sertaprerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.
1.      Pilar ontologi (ontology)
Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a) Aspek kuantitas : Apakah yang ada itu tunggal, dual atau plural (monisme, dualisme, pluralisme )
b) Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu (   mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misal masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja. Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lain yang tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, maka perlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi.


2. Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu menyangkut problematika teentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, strategi. Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita :
(a) sarana legitimasi bagi ilmu/menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu
(b) memberi kerangka acuan metodologis pengembangan ilmu
(c) mengembangkan ketrampilan proses
(d) mengembangkan daya kreatif dan inovatif.
3. Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan dasar dan arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan (Iriyanto Widisuseno, 2009). Landasan pengembangan ilmu secara imperative mengacu ketiga pilar filosofis keilmuan tersebut yang bersifat integratif dan prerequisite.
Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sedang berkembang. Dalam proses perbaikan dari segala segi kehidupan, baik dalam segi sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnilogi serta budaya. Pembanguan demi pembanguan sarana dan prasarana selalu digalakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan agar bangsa kita tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun semua itu dengan pengorbanan yang sangat besar. Negara harus berhutang kepada negara donatur untuk setiap pembanguan dan kemajuan IPTEK bangsa. Hasilnya dapat kita nikmati sekarang. Bangsa Indonesia tidak kalah majunya dengan negara-negara tetangga. Berbagai fasilitas publik telah tersedia demi meunjang jalan perekonomian bangsa. Barang-barang canggih banyak didatangkan dari luar negeri. Mulai dari perabotan rumah tangga sampai kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia sudah dapat merakitnya sendiri, walaupun masih mengimpor bahan dasarnya. Ini, setidaknya Indonesia terus mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sehingga tidak heran jika mulai terdapat berbagai barang elektronik buatan anak bangsa. Memang terasa sangat membanggakan mendengarnya. Namun, tanpa kita sadari dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang begitu santernya kita mulai melupakan akan apa tujuan dari yang kita lakukan ini. Padahal hal ini tercantum jelas dalam landasan ideologi bangsa kita (Pancasila) bahwa mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Tercantum dalam sila kedua yang berbunyi ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Perkembangan dan kemajuan IPTEK seharusnya diwujudkan untuk keadilan dan kehidupan yang beradab serta bermoral. Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada seharusnya menyokong kita untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa kita, bukannya sebagai alat menindas atau berbuat kejahatan serta kecurangan bagi mereka yang memegang penguasaan akan IPTEK.
Di sinilah betapa pentingnya landasan Pancasila yang kental dalam setiap hati nurani anak bangsa Indonesia agar tidak akan timbul penyalahgunaan perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan keseharian. Berbagai macam informasi dapet dengan mudah disebarkan kepada khalayak. Seseorang yang berniat jahat kepada orang lain dapat dengan mudah untuk menghancurkan nama baiknya. Misalnya dengan menyebarkan sms-sms fiktif yang isinya menjatuhkan atau memberikan berita miring tentang orang tersebut dikarenakan dendam pribadi ataupun sakit hati. Fenomena lain yang sangat mengkhawatirkan adalah kalangan remaja bahkan anak-anak dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang apa saja yang mereka inginkan, padahal informasi itu bukanlah porsi yang tepat bagi mereka. Banyak kenakalan remaja terjadi, seperti pacaran kelewat batas yang menyebabkan MBA (Married by Accident). Itu semua berawal dari informasi yang seharusnya belum ia terima pada seusianya. Hal tersebut menyebabkan timbul keinginan untuk mencoba-coba. Hal yang paling mencengangkan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menunjukan bahwa sebesar 96% siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota-kota besar sudah pernah menonton video porno yang mereka dapat mengaksesnya dengan mudah dari internet. Dengan tanpa dibarengi pengawasan dari orang tua yang ketat serta kekuatan iman dan taqwa, perkembangan IPTEK justru menjadi malapetaka bagi generasi penerus bangsa.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak akan terjadi apabila masing-masing individu memegang teguh dasar-dasar Pancasila. Penanaman Pendidikan Pancasila sejak usia dini merupakan antisipasi awal dalam membangun filter bagi perkembangan dan kemajuan IPTEK yang terlamapau deras. Sehingga moral dan mental anak bangsa justru tidak melorot menghadapinya di tengah-tengah perubahan zaman. Dasar-dasar Pancasila dijadikan sebagai tameng untuk penangkal hal-hal yang buruk dalam perkembangan IPTEK. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan suatu rumusan kompleks dan menyeluruh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian diharapan dapat tercipta kehidupan masyarakat yang adil, beradab dan sejahtera, serta menyuluruh di setiap elemen lapisan masyarakat.

BACA JUGA DASAR HUKUM PENDIDIKAN PANCASILA

C.     HUBUNGAN PANCASILA DENGAN IPTEK
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka piker serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup Pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan iptek harus didasarkan atas paradigma Pancasila. Apabila kita melihat sila-sila demi sila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, menciptakan, perimbangan antara rasional dan irrasional antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila pertamaini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelstarian. Sila pertama menempatkan manusia si alam semesta bukan sebagai sentral melainkan sebagai bagian yang sistematika dari alam yang diolahnya.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasr-dasr moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan iptek.
Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan abngsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikajiulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya. (T. Jacob, 1986).
Berangakat dari pemikiran tersebut, maka pengembangan iptek yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.










BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Diambil kesimpulan dari materi di atas bahwa dalam haikatnya perkembangan IPTEK memang berdampak baik namun disadari atau tidak gejala globaisasi sudah terjangkit di negeri ini. Ketergantungan masyarakat terhadap hasil karya perkembangan IPTEK semakin melekat. Pemerintah sebagai pihak pemegang amanat mau tidak mau harus mengikuti irama kehidupan bangsa ini. Maka dari itu sudah sepatutnya mereka menanamkan dasar-dasar nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK di Indonesia. Mengembalikan pendidikan dan perkembanagn iptek  kembali ke harifiahnya , menuju tujuan luhur yang di inginkan pendiri bangsa. Pancasila pantas menjadi sebuah dasar pengembanagn ilmu dan IPTEK karena nilai nilainya yang seirama dan senada dengan tujuan bangsa.

lanjutkan baca artikel klik disini ya kawan...semoga bermanfaat



DAFTAR PUSTAKA

Al Marsudi, Subandi H. 2003. Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta : Rajawali Pers.

Cahyono. 1986. Konsep Ideologi Pancasila. Bandung:Alumni

Setiardja, Gunawan. 2001.Pancasila Sebagai Dasar Ideologi Bangsa.Jakarta :Mondial Nusa Grafika

Hidayat, Dedy. 2001. Pancasila Sebagai Ideologi dalam Bidang Kehidupan.Yogyakarta:Penerbit Buku Baik

Titus , Harold H. 1994. Living Issue in Philosophy. Oxford University Press

Widisueno , Iriyanto.2009. Ipteks dan Strategi Pengembangannya. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro

No comments: