Sunday, March 5, 2017

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL SERTA GEOSTRATEGI DAN GEOPOLITIK INDONESIA



       POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL SERTA GEOSTRATEGI DAN  GEOPOLITIK INDONESIA

Pertian Politik dan Strategi Nasional
Secara Etimologi Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani Polistaia (yang berhubungan dengan negara).
          Politik (dari bahasa Yunani: Polistaia, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalama masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik
          Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara-negara lain, contohnya : autoritorian, demokrasi, fasisme, federalis dll.
          Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
          Sedangkan strategi adalah pendekatan secara detil aktivitas demi mencapai tujuan tertentu secara tepat. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional secara rinci mendetail.
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan.
Geopolitik Indonesia
            Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, atau yang kita ketahui dengan istilah “wawasan nasional”.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berkaitan dengan profil diri sejarah bangsa, pandangan hidup, ideologi, budaya dan sudah barang tentu ruang hidupnya yaitu geografi. Kedua unsur pokok profil bangsa dan geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa dan negara. 
Konsep wawasan bangsa tentang wilayah mulai dikembangkan sebagai ilmu pada akhir abad XIX dan awal abad XX dan dikenal sebagai geopolitik, yang pada mulanya membahas geografi dari segi politik negara (state).Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wa-wasan nasional bangsa.
 Oleh karena itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik.  Dengan wawasan nasional suatu negara kita dapat mempelajari kemana arah perkembangan suatu negara.  
Wawasan nasional bangsa terbentuk karena bangsa tinggal dalam suatu wilayah yang diakui sebagai miliknya untuk kehidupannya. Oleh karena itu, apabila kita membahas bangsa akan terkait pula masalah : sejarah diri dan budaya, falsafah hidup serta tempat tinggal dan lingkungannya. Dari ketiga aspek tercetus aspirasi bangsa yang kemu-dian dituangkan dalam perjanjian tertulis konstitusi maupun tidak tertulis namun tetap menjadi catatan hidup motivasi yang semuanya dituangkan menjadi ajaran doktrin dasar untuk membangun negara.
Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta menciptakan dalam ketertiban dan perdamaian dunia.  Kesemua itu dalam rangka mencapai Tujuan Nasional dan dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan tersebut.
            Dengan demikian wawasan nusantara selanjutnya menjadi landasan penentuan kebijaksanaan politik negara. Dalam perjuangan mencapai tujuan nasional akan banyak menghadapi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri.  Untuk menanggulanginya dibutuhkan suatu keku-atan, baik fisik maupun mental. 
Semakin tinggi kekuatan tersebut maka semakin tinggi pula kemampuannya. Kekuatan dan kemampuan inilah yang diistilahkan ketahanan nasional.  Semakin tinggi ketahanan nasi-onal yang dapat dicapai maka semakin mantap pula kesatuan dan persa-tuan nasional. Semakin mantapnya persatuan dan kesatuan nasional berarti semakin dekat kita dalam mencapai tujuan nasional.
Secara konsepsional, wawasan nusantara merupakan geopolitik bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nusantara bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
2.1                     Geostrategi Indonesia
Secara umum geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik yang merupakan upaya untuk mencapai “Tujuan Nasional”.
 Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Oleh karena itu geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan, keamanan, dan ketahanan negara
Namun dalam pembahasan utamanya adalah dalam konsep kepentingan ketahanan negara, karena geostrategi pada dasarnya adalah rincihan / rencana dalam penerapan geopolitik yang mengacu pada wawasan nasional yang mengacu kepada pentingnya ketahanan negara.
Pada  hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial,sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang.
Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional,baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra didalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salahsatu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain,yang dapat mempengaruhi kondisi keseluruhan.

2.2         Geopolitik Dan Geostrategi Dalam Membangung Integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masalah politik tampaknya masalah yang paling populer di kalangan masyarakat, khususnya terkait dengan kursi kepemimpinan, baik legislatif maupun eksekutif. Melalui hal politik ini, masyarakat, dan juga para politisi, cenderung lebih tertarik pada persoalan meraih, merebut, dan menjatuhkan jabatan publik daripada membincangkan cara mengelola pemerintahan, daerah, dan masyarakatnya dengan baik.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenali diri dan bentuk geografisnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pada dasarnya wawasan nusantara merupakan geopolitik Indonesia, dengan alasan sebagai berikut:
1.             Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan.
2.             Berada diantara dua benua (Asia dan Australia) dan dua lautan (Lautan India dan Lautan Pasifik) sehingga tepatlah bila dinamakan Nusantara (nusa diantara air).
3.             Keunikan lainnya adalah bahwa wilayah nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan dilewati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).

Setiap negara tentu akan selalu berjuang untuk mewujudkan tujuan nasionalisnya, begitu juga dengan Indonesia. Tujuan Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV tak lepas dari ketahanan nasional. Ketahanan nasional ini disusun untuk melaksanakan konsepsi Wawasan Nusantara dalam membangun tujuan negara.
Gejala perkembangan geopolitik dan geostrategi dunia saat ini berubah cepat, dinamis, dan tidak mudah diantisipasi. Perkembangan ini menuntut pengubahan strategi pemikiran pemerintahan untuk menata ulang posisi, sikap dan berbeda sifat, bentuk, sasaran, dan tata lakunya. Berbagai ancaman bermunculan dengan jenis dan bentuk-bentuk musuh baru yang sukar didefinisikan. Belum sampai didefinisikan, sudah muncul ancaman baru yang berbeda sifat, bentuk, dan sasarannya. Ancaman ini disebut istilah ancaman nontradisional. Untuk melakukan perubahan yang endasar.
Bangsa Indonesia perlu keberanian dengan restorasi kemajemukan yang dilandasi oleh kebudayaan yang dapat memberikan kekuatan dalam nasionalisme membangun bangsa yang majemuk ini, yang penuh dengan tantangan dan pengaruh global yang kuat. Pendekatan geostrategi dan konsep kepemimpinan pemerintahan yang berbasis kebutuhan masyarakat, tidak lepas dari cara pikir konsepsi kesisteman dalam manajemen pemerintahan. Geostrategi adalah rencana penggunaan kemampuan kekuatan yang berhubungan dengan berbagai kehidupan dalam membuat kebijaksanaan dari mereka yang mempunyai otoritas institusi, maupun negara hubungannya dengan dalam negeri maupun luar negari dengan cara terbuka, tertutup, dan dapat dimengerti untuk menjacapai cita-cita dan tujuan. Konsep pelaksanaannya bagi bangsa Indonesia dengan ketahanan nasional merupakan kekuatan dan ketanggauhannya untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi Indonesia dipengaruhi oleh kepemimpinan pemerintahan dalam mengembangkan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk mencapai tujuan nasional.
Untuk mewujudkannya diperlukan konsepsi yang dinamakan konsepsi ketahanan nasional. Konsepsi ketahanan nasional merupakan pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan serta keamanan yang seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara komprehensif dan integral serta terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Berangkat dari pemaparan di atas, berharap pemimpin-pemimpin bangsa ini dapat membangun integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pendekatan geopolitik dan geostrategis menuju Indonesia Bangkit.





No comments: