Friday, March 8, 2019

Pengertian Domain MEA 03.03 dan MEA 03.04 Cobit 5.0


MEA 03.03
Confirm External Complience

Praktik Manajemen
Mengkonfirmasi kepatuhan terhadap kebijakan, prinsip, standar, prosedur dan metodologi dengan persyaratan hukum, peraturan, dan kontrak.
Input & Output
Untuk

Identifikasi kesenjengan kepatuhan (MEA 02.08)

Konfirmasi kepatuhan (EDM 01.03)
Dari
BAI 05.06
BAI 09.05
BAI 10.05

DSS 01.04
Aktifitas
1. Secara rutin mengevaluasi kebijakan, standar, prosedur, dan metodologi organisasi di          semua fungsi perusahaan untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan hukum dan      peraturan yang relevan terkait dengan pemrosesan informasi.
2. Mengatasi kesenjangan kepatuhan dalam kebijakan, standar, dan prosedur dengan tepat      waktu.
3. Evaluasi secara berkala proses dan aktivitas bisnis dan TI untuk memastikan kepatuhan      terhadap persyaratan hukum, peraturan, dan kontrak yang berlaku.
4. Tinjau secara berkala pola kegagalan kepatuhan yang berulang. Bila perlu, perbaiki              kebijakan, standar, prosedur, metodologi, dan proses dan kegiatan terkait.

MEA 03.04
Obtain Assurance of External Compliance
Praktik Manajemen
Memperoleh dan melaporkan jaminan pemenuhan dan kepatuhan dengan kebijakan, prinsip, standar, prosedur dan metodologi. Mengkomfirmasi bahwa tindakan korektif untuk mengatasi kesenjangan kepatuhan ditangani dengan tepat waktu.
Input & Output
Dari
EDM 06.02

EDM 05.03
BAI 10.05
DSS 01.04
Untuk
Jaminan kepatuhan (EDM 01.03)

Laporan masalah ketidakpatuhan dan akar penyebabnya (EDM 01.03, MEA 02.07)
Aktifitas
1. memperoleh konfirmasi reguler kepatuhan dengan kebijakan internal dari pemilik proses      dan bisnis TI dan kepala unit.
2. Lakukan tinjauan internal dan eksternal secara teratur (dan, jika perlu, independen)              untuk  menilai tingkat kepatuhan.
3. Jika diperlukan, dapatkan pernyataan dari penyedia layanan TI pihak ketiga pada tingkat      kepatuhan mereka dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
4. Jika diperlukan, dapatkan pernyataan dari mitra bisnis pada tingkat kepatuhan mereka          dengan hukum dan peraturan yang berlaku karena mereka berkaitan dengan transaksi        elektronik antar perusahaan.
5. Pantau dan laporkan masalah ketidakpatuhan dan selidiki akar masalahnya.
6. Mengintegrasikan pelaporan tentang persyaratan hukum, peraturan, dan kontrak di tingkat perusahaan, yang melibatkan semua unit bisnis.

No comments: