A.
Pengertian Agroindustri
Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil
pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa
untuk kegiatan tersebut. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali
diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati
(yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses
yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau
kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat
merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku
industri lainnya.
Dengan pertanian sebagai pusatnya, agroindustri
merupakan sebuah sector ekonomi yang meliputi semua perusahaan, agen dan
institusi yang menyediakan segala kebutuhan pertanian dan mengambil komoditas
daripertanian untuk diolah dan didistribusikan kepada konsumen. Nilai strategis
agroindustri terletak pada posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antar
sektor pertanian pada kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan hilir.
Dengan pengembangan agroindustri secara cepat dan baik dapat meningkatkan,
jumlah tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar
domestik dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan penyediaan
bahan baku industri.
B.
Pentingnya Agroindustri
Agroindustri penting untuk menjadi lokomotif
pertumbuhan ekonomi nasional masa depan, karena (Ditjen Bina Pengolahan dan
Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian, 2002:3) :
1. Industri pengolahan mampu
mentransformasikan keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing
(kompetitif), yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing produk agribisnis
Indonesia
2. Produknya memiliki nilai tambah dan pangsa
pasar yang besar sehingga kemajuan yang dicapai dapat mempengaruhi pertumbuhan
perekonomian nasional secara keseluruhan
3. Memiliki keterkaitan yang besar baik ke
hulu maupun ke hilir (forward and backward linkages), sehingga mampu menarik
kemajuan sektor-sektor lainnya
4. Memiliki basis bahan baku lokal
(keunggulan komparatif) yang dapat diperbaharui sehingga terjamin
sustainabilitasnya
5. Memiliki kemampuan untuk
mentransformasikan struktur ekonomi nasional dari pertanian ke industri dengan
agroindustri sebagai motor penggeraknya.
Prioritas utama pengembangan agroindustri difokuskan
pada sinergi antara keunggulan komparatif sumberdaya dengan orientasi pasar,
yakni (Ditjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen
Pertanian, 2002:4):
1. Industri pengolahan hasil perkebunan
seperti industri pengolahan minyak sawit dan kelapa, industri coklat olahan,
industri gula, industri biji mete olahan, industri kopi bubuk/instan, dan
industri teh olahan
2. Industri pengolahan hasil tanaman pangan
dan hortikultura seperti industri buah dan sayur dalam kaleng, industri minuman
sari buah, industri tepung tapioka dan derivatnya, industri pakan ternak, dan
industri makanan ringan
3. Industri pengolahan hasil peternakan
seperti industri susu olahan, industri daging dalam kaleng, dan industri
penyamakan kulit;
4. Industri pengolahan hasil ikutan/samping
seperti industri agro-composting, industri pakan ternak,
industri coco fiber dan coco peat, industri karbon aktif,
industri minuman dari buah jambu mete, industri nata de-coco dan lain-lain.
C.
Tujuan Agroindustri
Tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan
agroindustri perdesaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
perdesaan melalui upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing hasil
pertanian. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pengembangan agroindustri
perdesaan diarahkan untuk:
1. Mengembangkan kluster industri, yakni
industri pengolahan yang terintegrasi dengan sentra-sentra produksi bahan baku
serta sarana penunjangnya
2. Mengembangkan industri pengolahan skala rumah
tangga dan kecil yang didukung oleh industri pengolahan skala menengah dan
besar, dan
3. Mengembangkan industri pengolahan yang
punya daya saing tinggi untuk meningkatkan ekspor dan memenuhi kebutuhan dalam
negeri (www.litbang.deptan.go.id diakses
tanggal 9 November 2009).
D.
Prinsip-Prinsip Agroindustri
Wibowo (1997) mengemukakan perlunya pengembangan
agroindustri di pedesaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar
diantaranya:
1. Memacu keunggulan kompetitif
produk/komoditi serta komparatif setiap wilayah,
2. Memacu peningkatan kemampuan suberdaya
manusia dan menumbuhkan agroindustri yang sesuai dan mampu dilakukan di wilayah
yang dikembangkan,
3. Memperluas wilayah sentra-sentra
agribisnis komoditas unggulan yang nantinya akan berfungsi sebagai penyandang
bahan baku yang berkelanjutan,
4. Memacu pertumbuhan agribisnis wilayah
dengan menghadirkan subsistem-subsitem agribisnis,
5. Menghadirkan berbagai sarana pendukung
berkembangnya industri pedesaan.
Sumber Referensi :
No comments:
Post a Comment