Wednesday, June 27, 2018

contoh latal belakang UMKM


BAB 1. PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi ekonomi tinggi dimana potensi tersebut mulai diperhatikan oleh dunia internasional. Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat memberikan dukungan untuk meminimalisir ketergantungan Indonesia pada ekspor komoditas terutama bahan mentah, sekaligus meningkatkan peran industri manufaktur dalam perekonomian. Perkembangan perekonomian Indonesia dipengaruhi oleh berbagai sektor antara lain sektor pertanian dan peternakan; sektor pertambangan dan penggalian; sektor industri pengolahan (manufaktur); sektor perdagangan, hotel, dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor jasa; sektor listrik, gas dan air bersih; sektor kontruksi; dan sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan. Dari berbagai sektor tersebut, sektor industri pengolahan (manufaktur) merupakan bidang perekonomian yang sangat berkembang. Perkembangan sektor industri masih didominasi oleh industri padat tenaga kerja yang biasanya memiliki mata rantai pendek dan menciptakan nilai tambah relatif kecil. Namun, besarnya jumlah unit usaha menciptakan kontribusi yang besar terhadap perekonomian. Terdapat tiga unsur pelaku ekonomi yang mendukung perkembangan sektor industri, yaitu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha kecil atau menengah, serta koperasi (PKMK).
Pengembangan industri mikro kecil dan menengah merupakan salah satu program pokok pembangunan industri manufaktur. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki beberapa kelemahan antara lain dalam menghadapi ketidakpastian pasar, pencapai skala ekonomi, dan pemenuhan sumber daya yang diperlukan. Sehingga untuk mencapai tujuan program ini, pemerintah membantu UMKM dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibat dari kelemahan tersebut. Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, pemerintah dan bank sentral telah berkomitmen untuk menjadikan UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, mengingat sektor tersebut relatif kuat dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi (http://www.antaranews.com/).
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah, usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi krteria sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Sektor UMKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh. Kontribusi sektor UMKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil devisa negara juga tak perlu diragukan. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tahun 2016 sebesar 60,3 persen. UMKM dijadikan agenda utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Menurut Menteri keuangan kebijakan pemerintah telah dirancang untuk menunjukkan keberpihakan kepada UMKM guna pencapaian pembangunan ekonomi. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan UMKM dari tahun ke tahun. Pertumbuhan jumlah UMKM dari tahun 2009 sampai dengan 2013 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.
Tabel 1.1 Jumlah UMKM dari tahun 2009 sampai dengan 2013

2009
2010
2011
2012
2013
Usaha Mikro
52.176.771
53.504.416
54.559.969
55.856.176
57.189.393
Usaha Kecil
546.643
568.397
602.195
629.418
654.222
Usaha Menengah
41.336
42.008
44.280
48.997
52.106
Sumber : Kementerian Koperasi dan UKM
Menurut Bank Indonesia (2015:5), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah mampu membuktikan eksistensinya dalam perekonomian di Indonesia. Ketika krisis moneter melanda Indonesia di tahun 1998, usaha berskala kecil dan menengah yang relatif mampu bertahan dibandingkan perusahaan besar. Hal ini terjadi karena mayoritas usaha berskala kecil tidak terlalu tergantung pada modal besar atau pinjaman dari luar.
UMKM tersebar diseluruh wilayah di Indonesia. Salah satu wilayah yang mendukung perkembangan UMKM adalah Kabupaten Probolinggo. Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu kabupaten yang terletak di wilayah tapal kuda yang secara geografis berbatasan dengan beberapa kabupaten lain seperti Lumajang, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Jumlah UMKM di Kabupaten Probolinggo tahun 2016  mencapai 66.379 unit yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 4.175 unit dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 62.204 unit. Pertumbuhan UMKM dapat dilihat di dalam tabel berikut.
Tabel 1.2 Perkembangan UMKM Kabupaten Probolinggo tahun 2012-2016
No
Skala
Tahun
2012
2013
2014
2015
2016
1
Mikro
44.388
49.320
54.799
56.158
60.075
2
Kecil
4.285
4.761
5.291
5.674
5.821
3
Menengah
245
272
302
372
483
Jumlah
48.918
54.353
60.392
62.204
66.379
Sumber : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo
Berdasarkan tabel di atas, UMKM mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan UMKM tersebut harus didukung dengan adanya sistem informasi manajemen. Sistem informasi manajemen akan membantu manajemen mengelola usahanya. Salah satu bagian dalam sistem informasi manajemen adalah sistem akuntansi. Namun dalam penerapannya masih banyak UMKM yang belum menerapkan sistem akuntansi dalam usahanya.
Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya tingkat penguasaan teknologi, daya inovasi dan belum diterapkannya sistem akuntansi. Rendahnya tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi isu yang mengemuka saat ini. Perkembangan ekonomi secara lebih luas mengakibatkan tingkat daya saing UMKM tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan daya saing usahanya. Selain meningkatkan daya saing dengan lingkungan eksternal UMKM, pengusaha juga dituntut mampu meningkatkan daya saing internalnya, yaitu dengan melakukan kontrol dari segi manajemen baik dari segi keuangan ataupun produksi. Peningkatan daya saing dari segi keuangan dapat dimulai dengan penerapan sistem akuntansi yang sesuai dengan standart yang ditetapkan.
Menurut Mulyadi (2008:3), sistem akuntansi adalah organisasi formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan. Tujuan umum pengembangan sistem akuntansi antara lain untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru, untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, dan untuk mengurangi biaya klerikal (biaya tulis-menulis) dalam penyelenggaraan catatan akuntansi. Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang telah terjadi saja, namun memiliki peran yang besar dalam melaksanakan suatu usaha. Berdasarkan tujuan pengembangan sistem akuntansi, UMKM sudah sepatutnya menerapkan sistem akuntansi dalam kegiatan operasionalnya.
Usaha Mikro Salsabila merupakan UMKM yang bergerak dibidang produksi jamu tradisional dan jamu instan tradisional. Jamu tradisional dikemas secara instan dalam bentuk botol dan kantong plastik serta diolah dengan menggunakan cara alami. UMKM ini sudah mendapatkan sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Beberapa produk Usaha Mikro Salsabila antara lain jahe instan, temulawak, kunci sirih, kunyit putih, pokak, dan sinom fresh. Usaha Mikro salsabila memiliki omset penjualan berkisar antara Rp2.000.000,00 sampai dengan Rp5.000.000,00 per bulan. Berikut adalah tabel penjualan Usaha Mikro Salsabila tahun 2016.


Tabel 1.3 Penjualan Usaha Mikro Salsabila tahun 2016
No
Bulan
Jumlah
1
Januari
Rp4.471.000
2
Februari
Rp2.932.000
3
Maret
Rp3.933.500
4
April
Rp3.644.000
5
Mei
Rp4.226.000
6
Juni
Rp3.539.000
7
Juli
Rp3.371.000
8
Agustus
Rp2.825.000
9
September
Rp4.795.000
10
Oktober
Rp4.855.500
11
November
Rp2.500.000
12
Desember
Rp3.148.000

Jumlah
Rp44.240.000
Sumber: Catatan Usaha Mikro Salsabila, data diolah
Usaha Mikro Salsabila masih memiliki kendala dalam kegiatan operasionalnya. Salah satu permasalahan mendasar adalah sistem akuntansi dan modal. UMKM ini baru menerapkan pencatatan kas sederhana yang dilakukan secara manual. Pencatatan yang dilakukan secara manual memiliki peluang akan terjadinya kesalahan pencatatan, baik itu karena faktor manusia atau faktor yang lainnya. Disisi lain karena UMKM hanya menerapkan pencatatan berupa kas, maka UMKM hanya mampu memprediksikan arus kas yang terjadi dalam periode tertentu tanpa bisa memproyeksikan secara pasti keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha.
Penerapan sistem akuntansi yang tepat dan sesuai dengan standar yang berlaku akan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Sistem akuntansi akan lebih memberikan gambaran menyeluruh terkait dengan kegiatan operasional dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pengusaha untuk proses pengambilan keputusan atas usahanya. Transaksi yang sering terjadi dalam Usaha Mikro Salsabila adalah transaksi penjualan, baik itu penjualan secara tunai ataupun secara kredit, sehingga perencanaan sistem penjualan sangat perlu untuk diaplikasikan. Beberapa sistem akuntansi yang utama bagi Usaha Mikro Salsabila yang seharusnya ada antara lain sistem akuntansi penjuaan kredit, sistem akuntansi penerimaan kas dari penjualan tunai, sistem akuntansi persediaan, dan sistem akuntansi penerimaan kas dari piutang. Sistem akuntansi tersebut dirasa memiliki peranan penting dalam operaisonal Usaha Mikro Salsabila.

No comments: