BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan
negara yang memiliki potensi ekonomi
tinggi dimana potensi tersebut mulai diperhatikan oleh
dunia internasional. Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat memberikan
dukungan untuk meminimalisir ketergantungan Indonesia pada ekspor komoditas terutama bahan mentah, sekaligus meningkatkan peran industri manufaktur
dalam perekonomian. Perkembangan perekonomian Indonesia dipengaruhi oleh
berbagai sektor antara lain sektor pertanian dan peternakan; sektor pertambangan
dan penggalian; sektor industri pengolahan (manufaktur); sektor
perdagangan, hotel, dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor
jasa; sektor
listrik, gas dan air bersih; sektor kontruksi; dan sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan. Dari berbagai sektor tersebut, sektor industri pengolahan
(manufaktur) merupakan bidang perekonomian yang sangat berkembang. Perkembangan
sektor industri masih didominasi oleh industri padat tenaga kerja yang biasanya
memiliki mata rantai pendek dan menciptakan nilai tambah relatif kecil. Namun,
besarnya jumlah unit usaha menciptakan kontribusi yang besar terhadap
perekonomian. Terdapat
tiga unsur pelaku ekonomi yang mendukung perkembangan sektor industri, yaitu
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha
kecil atau menengah, serta koperasi (PKMK).
Pengembangan industri mikro kecil
dan menengah merupakan salah satu program pokok pembangunan industri
manufaktur. Usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM) memiliki
beberapa kelemahan antara lain dalam menghadapi ketidakpastian pasar, pencapai
skala ekonomi, dan pemenuhan
sumber daya yang diperlukan. Sehingga untuk mencapai tujuan program
ini, pemerintah membantu UMKM dalam mengatasi permasalahan yang
muncul akibat dari kelemahan tersebut. Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, pemerintah
dan bank sentral telah berkomitmen untuk menjadikan UMKM sebagai sumber
pertumbuhan ekonomi, mengingat sektor tersebut relatif kuat dalam menghadapi
ancaman krisis ekonomi (http://www.antaranews.com/).
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro kecil
dan menengah, usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan
dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi krteria sebagaimana diatur dalam
undang-undang ini. Usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM)
memiliki kontribusi dalam mendorong pertumbuhan
perekonomian Indonesia. Sektor UMKM pun telah terbukti menjadi pilar
perekonomian yang tangguh. Kontribusi sektor UMKM dalam menentukan Produk
Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil devisa negara juga tak perlu
diragukan. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik
bruto (PDB) nasional tahun 2016 sebesar 60,3 persen. UMKM dijadikan agenda utama dalam
pembangunan ekonomi Indonesia. Menurut Menteri
keuangan kebijakan pemerintah telah dirancang untuk menunjukkan keberpihakan
kepada UMKM guna pencapaian
pembangunan ekonomi. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan UMKM dari
tahun ke tahun. Pertumbuhan jumlah UMKM dari tahun 2009 sampai dengan 2013
dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.
Tabel 1.1 Jumlah UMKM dari tahun 2009 sampai dengan 2013
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
|
Usaha Mikro
|
52.176.771
|
53.504.416
|
54.559.969
|
55.856.176
|
57.189.393
|
Usaha Kecil
|
546.643
|
568.397
|
602.195
|
629.418
|
654.222
|
Usaha Menengah
|
41.336
|
42.008
|
44.280
|
48.997
|
52.106
|
Sumber : Kementerian Koperasi dan UKM
Menurut
Bank Indonesia (2015:5), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan
penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99
persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54
juta unit. Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah mampu membuktikan eksistensinya
dalam perekonomian di Indonesia. Ketika krisis moneter melanda Indonesia di
tahun 1998, usaha berskala kecil dan menengah yang relatif mampu bertahan
dibandingkan perusahaan besar. Hal ini terjadi karena mayoritas usaha berskala
kecil tidak terlalu tergantung pada modal besar atau pinjaman dari luar.
UMKM
tersebar diseluruh wilayah di Indonesia. Salah satu wilayah yang mendukung
perkembangan UMKM adalah Kabupaten Probolinggo. Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu kabupaten yang
terletak di wilayah tapal kuda yang secara geografis berbatasan dengan beberapa
kabupaten lain seperti Lumajang, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Jumlah UMKM
di Kabupaten Probolinggo tahun 2016 mencapai 66.379 unit yang
tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 4.175 unit dibandingkan tahun 2015 yang mencapai
62.204 unit. Pertumbuhan UMKM dapat
dilihat di dalam tabel berikut.
Tabel 1.2 Perkembangan UMKM Kabupaten Probolinggo tahun 2012-2016
No
|
Skala
|
Tahun
|
||||
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
||
1
|
Mikro
|
44.388
|
49.320
|
54.799
|
56.158
|
60.075
|
2
|
Kecil
|
4.285
|
4.761
|
5.291
|
5.674
|
5.821
|
3
|
Menengah
|
245
|
272
|
302
|
372
|
483
|
Jumlah
|
48.918
|
54.353
|
60.392
|
62.204
|
66.379
|
Sumber : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo
Berdasarkan tabel di atas, UMKM mengalami pertumbuhan dari
tahun ke tahun. Pertumbuhan UMKM tersebut harus didukung dengan adanya sistem informasi
manajemen. Sistem informasi manajemen akan membantu manajemen mengelola
usahanya. Salah satu bagian dalam sistem informasi manajemen adalah sistem
akuntansi. Namun dalam penerapannya masih banyak UMKM yang belum menerapkan
sistem akuntansi dalam usahanya.
Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya tingkat
penguasaan teknologi, daya inovasi dan belum diterapkannya sistem akuntansi.
Rendahnya tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM
menjadi isu yang mengemuka saat ini. Perkembangan ekonomi secara lebih luas
mengakibatkan tingkat daya saing UMKM tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara tetangga. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya
yang kecil, tapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan produktivitas
pada UMKM akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM
adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya. Salah
satu alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan
modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga
memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan daya saing usahanya.
Selain meningkatkan daya saing dengan lingkungan eksternal UMKM, pengusaha juga
dituntut mampu meningkatkan daya saing internalnya, yaitu dengan melakukan
kontrol dari segi manajemen baik dari segi keuangan ataupun produksi. Peningkatan daya saing dari segi keuangan dapat dimulai dengan penerapan
sistem akuntansi yang sesuai dengan standart yang ditetapkan.
Menurut Mulyadi (2008:3), sistem
akuntansi adalah organisasi formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasi
sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh
manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan. Tujuan umum pengembangan sistem
akuntansi antara lain untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan
usaha baru, untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah
ada, untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, dan untuk
mengurangi biaya klerikal (biaya tulis-menulis) dalam penyelenggaraan catatan
akuntansi. Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi
keuangan yang telah terjadi saja, namun memiliki peran yang besar dalam
melaksanakan suatu usaha. Berdasarkan tujuan pengembangan sistem akuntansi, UMKM sudah
sepatutnya menerapkan sistem akuntansi dalam kegiatan operasionalnya.
Usaha Mikro Salsabila merupakan UMKM yang bergerak
dibidang produksi jamu tradisional dan jamu instan tradisional. Jamu tradisional dikemas secara
instan dalam bentuk botol dan kantong plastik serta diolah dengan menggunakan
cara alami. UMKM ini sudah mendapatkan sertifikat pangan industri rumah tangga
(PIRT) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Beberapa produk Usaha Mikro Salsabila
antara lain jahe instan, temulawak, kunci sirih, kunyit putih, pokak, dan sinom
fresh. Usaha Mikro
salsabila memiliki omset penjualan berkisar antara Rp2.000.000,00 sampai dengan Rp5.000.000,00 per bulan. Berikut adalah tabel penjualan Usaha
Mikro Salsabila tahun 2016.
Tabel 1.3 Penjualan Usaha Mikro Salsabila tahun 2016
No
|
Bulan
|
Jumlah
|
1
|
Januari
|
Rp4.471.000
|
2
|
Februari
|
Rp2.932.000
|
3
|
Maret
|
Rp3.933.500
|
4
|
April
|
Rp3.644.000
|
5
|
Mei
|
Rp4.226.000
|
6
|
Juni
|
Rp3.539.000
|
7
|
Juli
|
Rp3.371.000
|
8
|
Agustus
|
Rp2.825.000
|
9
|
September
|
Rp4.795.000
|
10
|
Oktober
|
Rp4.855.500
|
11
|
November
|
Rp2.500.000
|
12
|
Desember
|
Rp3.148.000
|
Jumlah
|
Rp44.240.000
|
Sumber: Catatan Usaha Mikro Salsabila, data diolah
Usaha Mikro Salsabila masih memiliki kendala dalam kegiatan
operasionalnya. Salah satu permasalahan mendasar adalah sistem
akuntansi dan modal. UMKM ini baru menerapkan pencatatan kas sederhana yang dilakukan secara manual. Pencatatan yang
dilakukan secara manual memiliki peluang akan terjadinya kesalahan pencatatan,
baik itu karena faktor manusia atau faktor
yang lainnya. Disisi lain karena UMKM
hanya menerapkan pencatatan berupa kas, maka UMKM hanya mampu memprediksikan
arus kas yang terjadi dalam periode tertentu tanpa bisa memproyeksikan secara
pasti keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha.
Penerapan sistem akuntansi yang tepat dan sesuai dengan
standar yang berlaku akan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Sistem akuntansi akan lebih memberikan gambaran menyeluruh terkait dengan
kegiatan operasional dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi
pengusaha untuk proses pengambilan keputusan atas usahanya. Transaksi yang
sering terjadi dalam Usaha Mikro Salsabila adalah transaksi penjualan, baik itu
penjualan secara tunai ataupun secara kredit, sehingga perencanaan sistem
penjualan sangat perlu untuk diaplikasikan. Beberapa sistem akuntansi yang
utama bagi Usaha Mikro Salsabila yang seharusnya ada antara lain sistem
akuntansi penjuaan kredit, sistem akuntansi penerimaan kas dari penjualan tunai,
sistem akuntansi persediaan, dan sistem akuntansi penerimaan kas dari piutang.
Sistem akuntansi tersebut dirasa memiliki peranan penting dalam operaisonal
Usaha Mikro Salsabila.
No comments:
Post a Comment